20 Kades Terjaring OTT di Lahat, Dugaan Setoran ke Oknum Penegak Hukum Diusut
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam siaran pers resmi.-ist-
LAHAT, DISWAY.ID-- Aroma busuk korupsi menjalar ke pelosok daerah. Kali ini, terjadi di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, cukup mengagetkan. Sebanyak 20 kepala desa diciduk dalam operasi senyap yang digelar Kamis siang, 24 Juli 2025.
OTT ini bukan operasi sembarangan. Tim Pidana Khusus Kejati Sumsel bergerak atas restu langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, setelah muncul dugaan serius soal aliran dana dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang ditengarai mengalir ke oknum penegak hukum.
“Satu ASN dari Kantor Camat Pagar Gunung, satu ketua forum APDESI, dan dua puluh kepala desa telah diamankan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam siaran pers resmi.
BACA JUGA:Danantara: Lokomotif Ekonomi Menuju Indonesia Emas
BACA JUGA:Persija Launching Tim dan Jersey Baru Hari Ini, Gustavo Franca Siap Debut di Depan Jakmania
Dana yang disetor para kepala desa itu, diduga kuat berasal dari kas ADD, uang negara yang seharusnya dipakai untuk pembangunan desa. Ironisnya, dana tersebut malah diduga dipungut untuk “mengamankan” para kades dari jeratan hukum, atau setidaknya menghindari potensi pemeriksaan oleh aparat.
Tim penyidik kini menelusuri apakah praktik ini merupakan kejadian tunggal atau bagian dari pola sistemik yang telah berlangsung lama.
“Kami mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke oknum aparat penegak hukum. Ini harus menjadi pelajaran bagi daerah-daerah lain,” ujar Vanny.
Kejaksaan menegaskan bahwa penggunaan dana desa harus sesuai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), dan tak boleh digunakan untuk menjawab permintaan ilegal dari pihak mana pun.

Tim Pidana Khusus Kejati Sumsel mengamankan sejumlah kepala desa.-ist-
Kejati mengingatkan agar para kepala desa tak segan meminta pendampingan hukum lewat program Jaga Desa yang digagas Seksi Intelijen, serta layanan hukum dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
OTT ini mengguncang jajaran birokrasi akar rumput, terutama karena ketua forum APDESI ikut terseret. Forum yang seharusnya menjadi corong aspirasi desa, justru diduga berperan dalam mengkoordinasi pungutan.
Sementara proses penyidikan berjalan, publik menunggu jawaban. Siapa sesungguhnya "oknum penegak hukum" yang ikut bermain di balik skema pemerasan dana desa ini. Jika dugaan itu terbukti, ini bisa menjadi babak baru dalam skandal yang menyeret nama institusi penegak hukum ke dalam lumpur korupsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: