bannerdiswayaward

Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Ikut Terjaring OTT KPK, Tiba di Gedung Merah Putih Jakarta

Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Ikut Terjaring OTT KPK, Tiba di Gedung Merah Putih Jakarta

Orang kepercayaan bupati, KPU tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025).-Ayu Novita -

JAKARTA, DISWAY.IDOrang kepercayaan Bupati Ponorogo berinisial KPU ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025).

Pantauan di lokasi, KPU hadir didampingi pihak kepolisian. Ia tiba sekitar pukul 11.41 WIB dengan mengenakan baju hitam, celana krem, dan masker yang menutupi hidung dan mulut. Ia memilih bungkam saat dimintai keterangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari total 13 orang yang diamankan, hanya tujuh orang yang dibawa ke Jakarta.

BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya

"Tujuh orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah, meski jumlah pastinya belum dirinci.

Sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.10 WIB. Ia juga mengenakan pakaian serba hitam dan masker penutup wajah, serta enggan berkomentar kepada wartawan.

Enam orang lainnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

OTT ini menjadi yang ketujuh sepanjang 2025. Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK juga menggelar OTT di Riau dengan menetapkan tiga tersangka, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

BACA JUGA:Tancap Gas Usai Dilantik, Jimly: Komisi Reformasi Polri Target Lapor ke Presiden dalam 3 Bulan

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads