bannerdiswayaward

Dave Soal Eks Marinir Satria Arta Pengin Kembali Jadi WNI: Tunggu Keputusan Kemlu dan Kemenkum

Dave Soal Eks Marinir Satria Arta Pengin Kembali Jadi WNI: Tunggu Keputusan Kemlu dan Kemenkum

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono sebut keinginan Eks Marinir Satria Arta kembali jadi WNI bergantung pada keputusan Pemerintah-Disway.id/Fajar Ilman-

"Dan justru karena itu tetap penting untuk jadi perhatian, mengingat kasus ini bisa jadi preseden buruk kalau tidak ditangani dengan serius," ucapnya.

Soal keinginan eks Marinir Satria Arta untuk dipulangkan, Fahmi mengatakan hal itu tergantung pada status kewarganegaraannya saat ini.

"Kalau dia masih WNI, pemerintah tentu punya kewajiban untuk memberi perlindungan. Tapi perlindungan bukan berarti semua hal bisa diampuni atau dibiarkan begitu saja. Dia harus tetap diproses hukum, terutama karena ada indikasi keterlibatan dalam konflik bersenjata di luar negeri tanpa izin," jelasnya.

Fahmi menambahkan bahwa tindakan menjadi tentara asing tanpa izin presiden bertentangan dengan hukum Indonesia.

"Pasal 23 huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan sangat jelas menyatakan bahwa WNI yang masuk dinas tentara asing tanpa izin presiden dapat kehilangan kewarganegaraannya," terangnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait status hukum dan kewarganegaraan eks marinir Satria Arta untuk memberikan efek jera.

"Justru penting bagi pemerintah untuk menjelaskan ini secara terbuka ke publik agar menjadi pelajaran bersama, bahwa tindakan seperti itu ada risikonya, termasuk kehilangan kewarganegaraan," paparnya.

BACA JUGA:Jet Tempur Thailand Balas Serangan Kamboja, Markas Komando Militer Dibombardir F-16!

Lebih lanjut, Fahmi mendorong pemerintah agar tegas menindak siapa pun yang melanggar hukum, termasuk mantan prajurit.

"Jangan sampai muncul anggapan bahwa setelah berhenti dari dinas, entah karena pensiun ataupun dipecat, seorang prajurit bisa bebas berbuat sesukanya tanpa konsekuensi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads