bannerdiswayaward

Dave Soal Eks Marinir Satria Arta Pengin Kembali Jadi WNI: Tunggu Keputusan Kemlu dan Kemenkum

Dave Soal Eks Marinir Satria Arta Pengin Kembali Jadi WNI: Tunggu Keputusan Kemlu dan Kemenkum

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono sebut keinginan Eks Marinir Satria Arta kembali jadi WNI bergantung pada keputusan Pemerintah-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, mengatakan, keputusan  status kewarganegaraan eks marinir Satria Arta Kumbara berada di tangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum).

Diketahui, eks marinir Satria Arta, membelot dari dinas kemiliteran Indonesia sejak tahun 2022, telah resmi diberhentikan dari TNI AL, sebelum bergabung dengan militer Rusia sebagai tentara bayaran.

BACA JUGA:Menkum Soal Eks Marinir Satria yang Jadi Tentara Negara Asing: Otomatis Hilang Kewarganegaraan!

BACA JUGA:Pilih Rusia, Kini Menyesal! Nasib Eks Marinir Satria Arta Tergantung Sikap Prabowo

Eks marinir Satria Arta meminta kepada pemerintah untuk kembali menjadi warga negara Indonesia.

"Kita kembalikan ke Kemenlu dan Kemenkum, apakah dia ini masih WNI sehingga masih berhak mendapat perlindungan, atau sudah bukan lagi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 25 Juli 2025.

Dave menegaskan bahwa status hukum dan kewarganegaraan Satria harus diklarifikasi dengan jelas sebelum langkah lebih lanjut diambil. 

Ia juga menyebut bahwa eks Marinir Satria Arta sudah tidak lagi menjadi bagian dari TNI AL sejak melakukan pelanggaran berat berupa desersi.

BACA JUGA:Kamboja Rilis Korban Serangan Balasan Thailand: 1 Tewas, 5 Luka-luka

"Dia sudah dipecat karena desersi dari TNI Angkatan Laut. Jadi sekarang dia adalah warga sipil biasa," tegas Dave.

Hal senada dikatakan Pengamat militer sekaligus Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi.

Ia menegaskan bahwa meskipun eks marinir Satria Arta sudah dipecat dari TNI AL karena desersi, masih ada persoalan hukum yang belum diselesaikan.

"Kalau melihat kasus Satria Arta, sebenarnya secara institusional TNI AL sudah tidak punya hubungan langsung lagi dengannya. Dia sudah dipecat karena desersi, tapi memang belum pernah menjalani hukuman atas pelanggarannya tersebut," ujar Fahmi saat dikonfirmasi.

Fahmi mengingatkan, jika tidak ditangani secara tegas, kasus eks marinir Satria Arta bisa menjadi preseden buruk.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads