Kliennya Divonis 3.5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Hasto: Ini Pesanan Politik!
Kliennya Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Hasto: Ini Pesanan Politik!-Disway/Candra Permana-
BACA JUGA:Serunya Booth BYD di GIIAS 2025, Usung Teknologi Canggih Bernuansa Masa Depan
BACA JUGA:KPK Berpeluang Banding Atas Vonis Hasto, Setelah Terima Salinan Lengkap Amar Putusan
Kemudian, dalam pertimbangannya, berdasarkan fakta persidangan, Hakim meyakini Hasto tidak melakukan perintangan penyidikan kasus buron Harun Masiku.
Kata Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membuktikan bahwa Hasto telah melakukan perintangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: