Kongres PDIP Terancam Batal, Kuasa Hukum Hasto Godok Rencana Banding
Hasto Kristiyanto usai mendengar vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2025).-disway.id-
BACA JUGA:Disparbud Kota Cirebon Kolaborasi dengan Yayasan Prima Ardian Tana, Gelar Familiarization Trip 2025
BACA JUGA:Mafia Pertambangan di Halmahera Utara Sangat Mengkhawatirkan: Polisi Jangan Diam Saja!
"Tentunya, ini 'kan kami sedang menunggu putusannya untuk kita terima secara utuh," paparnya.
Sebelumnya dalam sidang yang digelar pada Jumat, 25 Juli 2025 itu, Ketua Majelis Hakim Rio Rahmanto menjatuhkan putusan hukum 3,5 tahun terhadap Hasto.
"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: