3 Pantangan Berkendara Saat Hujan, Nyalakan Lampu Hazard Salah Satunya

3 Pantangan Berkendara Saat Hujan, Nyalakan Lampu Hazard Salah Satunya

Terdapat 3 pantangan berkendara saat hujan salah satunya adalah menyalakan lampu hazard.-innovacommunity-

“Karena saat kecepatan tinggi traksi antara ban dengan jalan yang licin bisa berkurang bahkan hilang serta menyebabkan efek aquaplanning dan mobil bisa oversteer atau understeer yang tidak terkendali” ujar Marcell kurniawan selaku konsultan safety driving dari Real Driving Course (RDC).

3. Menyalakan lampu hazard

Masih banyak pengendara menyalakan lampu hazard saat berkendara dalam hujan. 

BACA JUGA:Info Mudik: Hindari Kepadaran Tol Cikampek, Menhub Imbau Masyarakat Gunakan Jalur Pantura dan Pansela

Padahal dengan menyalakan lampu hazard malah membahayakan pengendara lain karena saat akan maneuver ke kiri atau kanan, pengendara lain tidak akan bisa meilihat sein sehingga resiko menyebabkan tabrakan. 

Sebagai pengganti lampu hazard, cukup nyalakan foglamp dan lampu kecil saja.

Apabila kondisi jalan tidak memungkinan, seperti hujan sangat lebat atau jalan banjir. 

Ada baiknya untuk tidak memaksakan berkendara dan berhenti sejenak di tempat yang aman menunggu kondisi lebih baik. 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: