bannerdiswayaward

Benar Gak Rekening Nganggur 3 Bulan Bisa Diblokir? Ini Ketentuan PPATK

Benar Gak Rekening Nganggur 3 Bulan Bisa Diblokir? Ini Ketentuan PPATK

Hati-hati, karena rekening nganggur 3 bulan atau lebih berisiko masuk kategori dormant dan bisa terkena penghentian sementara transaksi.--Pixabay/@Peggy_Marco

JAKARTA, DISWAY.ID - Punya rekening bank yang sudah lama tidak pernah dipakai?

Hati-hati, karena rekening nganggur 3 bulan atau lebih berisiko masuk kategori dormant dan bisa terkena penghentian sementara transaksi.

Kebijakan ini dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dikutip dari laman resmi PPATK

BACA JUGA:Jangan Panik! Ini Penyebab BSU 2025 Tidak Cair ke Rekening Kamu dan Cara Mengatasinya

Ribuan Rekening Disalahgunakan untuk Kejahatan

Sepanjang 2024, PPATK menemukan lebih dari 28 ribu rekening hasil jual beli yang dipakai untuk deposit perjudian online.

Selain itu, banyak juga rekening orang lain yang secara masif digunakan untuk menampung dana hasil penipuan, perdagangan narkotika, hingga tindak pidana pencucian uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa rekening dormant—rekening yang lama tidak ada transaksi seperti penarikan, penyetoran, atau transfer—sering menjadi sasaran penyalahgunaan.

“Penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dan melindungi kepentingan umum,” jelas Ivan.

BACA JUGA:BSU 2025 Tahap 4 Cair Rp600 Ribu ke Rekening, Cek Cara Klaim

Apa Itu Rekening Dormant?

Dalam istilah perbankan, rekening dormant berarti rekening yang tidak aktif dalam periode tertentu.

Batas waktunya bisa berbeda-beda di setiap bank, namun rata-rata rekening tanpa aktivitas selama 3 hingga 6 bulan sudah bisa dianggap dormant.

Rekening seperti ini rentan dijual-belikan atau dipakai untuk aktivitas ilegal.

Dana Tetap Aman, Bisa Diaktifkan Kembali

PPATK menegaskan bahwa penghentian sementara transaksi tidak berarti dana nasabah hilang.

Pemilik rekening tetap memiliki hak penuh atas uang mereka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads