bannerdiswayaward

Mafia Beras Gentayangan, Kejagung Bongkar Skandal Subsidi yang Mencurigakan

Mafia Beras Gentayangan, Kejagung Bongkar Skandal Subsidi yang Mencurigakan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan penanganan kasus.-ist -

Modus Mafia Beras: Oplos dan Markup Harga

Praktik mafia beras yang menjadi sorotan berpusat pada pengoplosan beras, di mana beras berkualitas rendah atau beras subsidi (seperti Beras SPHP Bulog) dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa dari 268 merek beras yang diuji di 13 laboratorium di 10 provinsi, 212 merek (85,56%) tidak memenuhi standar mutu, 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66% memiliki berat di bawah yang tertera di kemasan. Praktik ini diperkirakan merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

“Modusnya sederhana tapi licik: beras biasa dibungkus, diberi stempel premium, lalu dijual Rp5.000–6.000 di atas HET. Ini penipuan dan pidana,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya di acara peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, 19 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp100 triliun setiap tahun, sebuah angka yang menunjukkan betapa masifnya skandal ini.


Satgas Pangan Polda Metro Jaya inspeksi mendadak ke sebuah pergudangan beras di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.--Rafi Adhi Pratama

BACA JUGA:4 Satgas Baru Diluncurkan, Perkuat Sinergi untuk Pemerintahan Bersih

Satgas Pangan Polri, yang juga menangani kasus ini, telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan, dengan fokus pada pelanggaran mutu dan HET.

Mereka mengidentifikasi lima merek beras premium yakni Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Beras Setra Pulen, Sania, dan Jelita, yang tidak memenuhi standar. Sebanyak 201 ton beras telah disita sebagai barang bukti, bersama dengan dokumen legalitas dan hasil uji laboratorium.

Kejagung menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan dengan koordinasi ketat bersama Satgas Pangan Polri dan Gugus Ketahanan Pangan TNI untuk menghindari tumpang tindih.

Informasinya, Kejagung bakal fokus pada pemeriksaan penyimpangan subsidi. Sedangkan Polri menangani pelanggaran mutu dan HET.

Untuk jangka panjang, pemerintah perlu memperbaiki tata kelola subsidi dengan sistem yang transparan, seperti e-Monitoring dan Rice Processing Center, serta memperkuat pengawasan terhadap distribusi. “Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” tegas Menteri Pertanian Amran Sulaiman, yang mengklaim telah menyerahkan data lengkap ke Kejagung dan Polri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads