Ganjar Pranowo Larang Takbir Keliling, Ternyata Ini Alasannya

Ganjar Pranowo Larang Takbir Keliling, Ternyata Ini Alasannya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan larangan untuk melakukan takbir keliling pada malam Idul Fitri 2022 -radartegal.com-

JAKARTA, DISWAY.ID – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo larang takbir keliling saat malam Idul Fitri 2022.

Aturan ini disampaikan oleh Ganjar melalui surat edaran yang akan segera dikeluarkan oleh melalui Sekda Provinsi Jateng.

Dalam Rapat Forkopimda Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu 27 April 2022, Ganjar menyampaikan tersebut dalam menanggapi masukan dari Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad.

“Penyuluh agama di lapangan menyampaikan penyelenggara salat Idul Fitri di manapun untuk menyiapkan petugas khusus agar prokes dapat dijalani dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA:Antisipasi Penumpang Menumpuk di Stasiun Pasar Senen, Menhub Berikan Solusi Ini untuk Pemudik

Musta’in mengatakan secara umum ibadah ramadan di Jateng dilaksanakan dengan baik sesuai dengan panduan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 tahun 2022.

“Terkait itu pak Gubernur mungkin bila diperlukan karena ini sifatnya himbauan ada kebijakan regulasi yang memungkinkan diberikan penegasan yang sifatnya adalah larangan,” ucapnya.

BACA JUGA:Sebar Hoaks! Tuduh Tetangga Pakai Pesugihan Tuyul, 3 Warga Ini Minta Maaf Pakai Baliho Besar

Dilansir dari radartegal.com, Musta’in menjelaskan, hal itu sesuai dengan panduan dalam SE Menag Nomor 8 tahun 2022, kemudian Instruksi Mendagri Nomor 18 dan 19 tahun 2022 serta Keppres 11 tahun 2020 tentang kondisi darurat.

“Nanti perlu disampaikan kepada masyarakat pak Sekda, disiapkan suratnya ke Kabupaten Kota kita minta dilarang saja takbir kelilingnya. Diarahkan takbirannya di masjid, musala, atau rumahnya masing-masing,” ucap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menanggapi langsung usulan Kakanwil Kemenag Jateng.

BACA JUGA:Tagar #Chika20jt Trending di Twitter, Video Syur Diduga Chandrika Chika Tersebar Luas?

Ganjar mengatakan, kebijakan ini perlu diambil untuk menekan potensi keramaian yang rentan terhadap kondisi pandemi Covid-19. 

Sosialisasi hal ini harus dilakukan bersama antara Provinsi dan pemerintah Kota Kabupaten.

“Pergantian dari Ramadan menuju lebaran bisanya takbiran, saya minta tidak ada takbir keliling. Takbirnya semua di musala, masjid dan rumah masing-masing. Kita minta tolong dan bantuan untuk mendukung itu,” pungkas Ganjar. (zul/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait