Kejagung Angkat Bicara soal Tom Lembong Mendapat Abolisi dari Presiden Prabowo

Kejagung Angkat Bicara soal Tom Lembong Mendapat Abolisi dari Presiden Prabowo

Kejagung Buka Suara Terkait Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo-disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang diberikan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto dan telah disetujui  DPR RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengaku belum mengetahui informasi tersebut secara langsung, dan baru mendengar kabar itu dari awak media.

"Saya belum tahu (DPR setujui abolisi Presiden soal Tom Lembong). Saya baru tahu dari anda lho (awak media)," ujarnya di Kejagung, Kamis, 31 Juli 2025.

BACA JUGA:BREAKING! Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Hasto Dapat Amnesti

BACA JUGA:Contoh Studi Kasus PPG 2025 tentang LKPD, Bisa Jadi Referensi untuk Guru!

Meski begitu, kata Anang, Kejagung tidak menelan informasi tersebut secara mentah-mentah.

Pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari soal abolisi untuk Tom Lembong. 

"Karena kan saya belum dengar langsung. Kami pelajari dulu, nanti kan ada masukan dari JPu-nya," tutur Anang.

Anang juga menyatakan masih belum bisa mengomentari hal tersebut lebih jauh.

Pasalnya, Korps Adhiyaksa itu harus mendapatkan kepastian terlebih dahulu soal berita hangat ini.

BACA JUGA:Hore! Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai 4 Agustus 2025 di 12 Titik, Kemenkes Gunakan Sistem 'Jemput Bola'

BACA JUGA:Kapan Kongres PDIP di Tengah Kosongnya Jabatan Sekjen? Guntur Romli: Kami Fokus Konsolidasi

"Ini kan, saya harus memastikan seperti apa ke parlemen. Sementara ya, kalau sudah saya dapat kepastiannya akan saya informasikan," imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, terkejut mendegar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada kliennya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads