Kejagung Angkat Bicara soal Tom Lembong Mendapat Abolisi dari Presiden Prabowo
Kejagung Buka Suara Terkait Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo-disway.id/Candra Pratama-
Terakhir, Air mengaku akan segera menyampaikan kabar bahagia itu kepada Tom Lembong besok, Jumat, 1 Agustus 2025.
"Iya kita juga akan ngomong ke Pak Tom besok, pasti," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong serta amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:Korupsi Mega Mall Bengkulu Menguak, Giliran Gubernur Helmi Hasan Diperiksa
BACA JUGA:Benarkah Badai PHK Masih Terjadi? Kemenperin Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Industri Manufaktur!
DPR RI telah menyetujui permintaan tersebut
"DPR RI telah memberikan pertimabgnan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Juli 2025.
Selain untuk Tom Lembong, DPR RI juga menyetujui pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Rapat konsultasi itu dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Pimpinan Komisi III DPR.
"Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: