Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station Usai Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menerima surat pengunduran diri Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso yang berstatus tersangka-Disway.id/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, KG, menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan.
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BACA JUGA:Bareskrim Bakal Panggil Tersangka Pengoplosan Beras Premium Pekan Depan!
BACA JUGA:Penyidikan Kecurangan Beras, Bareskrim Panggil Tersangka Pekan Ini
Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan.
“Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Pramono pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Momentum Perbaikan
Lebih lanjut ia menekankan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tubuh BUMD DKI.
Ia pun meminta seluruh jajaran direksi BUMD agar mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas.
BACA JUGA:Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Produsen Beras Premium Palsu, Sita 132 Ton Beras
“BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Maka akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama,” tegasnya.
Meski sejumlah pejabat Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka, Pemprov DKI memastikan, layanan distribusi pangan untuk masyarakat tetap berjalan normal.
"Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta,” tambahnya.
BACA JUGA:Mafia Beras Gentayangan, Kejagung Bongkar Skandal Subsidi yang Mencurigakan
Pramono telah meminta jajaran manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: