Fraksi PSI Usul Pramono Libatkan Ormas 'Loreng' untuk Tangani Tawuran di Jakarta
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melibatkan organisasi masyarakat (Ormas) berseragam 'loreng' untuk atasi tawuran-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melibatkan organisasi masyarakat (Ormas) berseragam 'loreng' untuk menangani kasus tawuran.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menilai, penanganan tawuran di Jakarta perlu melibatkan seluruh pihak.
BACA JUGA:Belajar dari Legenda: Mana Iwabuchi Latih 100 Pesepakbola Putri Cilik di Jakarta dan Tangerang
BACA JUGA:Ferry Paulus Masih Pertimbangkan Izinkan Suporter Bertandang di BRI Super League
Tidak hanya pihak kepolisian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI perlu melibatkan ormas untuk mencegah aksi tawuran remaja yang kian meresahkan.
Justin menilai, setiap tahunnya Pemprov DKI mengucurkan dana hibah yang cukup besar bagi pihak kepolisian dan ormas.
Sehingga tidak berlebihan jika Pemprov DKI meminta ormas membantu pihak kepolisian menangani kasus bentrokan antar-remaja tersebut.
"Saya percaya Gubernur bisa melibatkan ormas-ormas yang ada. Ormas-ormas yang pada pakai seragam militer (Loreng) ini. Dan polisi dan lain sebagainya kita punya hibah yang cukup besar untuk polisi setiap tahun. Jadi saya kira berbagai lapisan," kata Justin di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 4 Agustus 2025.
Justin mengatakan, kasus tawuran di Jakarta ini sudah sangat memprihatinkan. Korban jiwa terus berjatuhan akibat kenakalan remaja ini. Banyak dari pelakunya masih di bawah umur (Usia sekolah).
BACA JUGA:Angin Kencang Landa BSD Sebabkan Pohon Tumbang, BRIN Sudah Beri Peringatan
BACA JUGA:Kok Bisa Mimpi Hamil tapi Belum Menikah? Bisa Jadi Anda Bakal dapat Pertanda Ini
Menurutnya sanksi cabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tidak membuat pelaku tawuran jera. Perlu langkah konkrit untuk menyelesaikan kasus ini.
Kegiatan keagamaan seperti Mangarai Bersolawat tidak serta merta mengurangi kasus tawuran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
