Aturan Larangan Ekspor Bahan Migor Terbit Hari Ini, Jokowi: Rakyat Dulu yang Utama!

Aturan Larangan Ekspor Bahan Migor Terbit Hari Ini, Jokowi: Rakyat Dulu yang Utama!

Presiden Joko Widodo-Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway/Foto: Setpres-disway.id

”Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat,” timpal Jokowi.

 

Kepala Negara menegaskan, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat adalah prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan, termasuk kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

”Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” ujarnya.

Pemenuhan kebutuhan masyarakat ini, Presiden menegaskan, akan menjadi patokannya dalam mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng.

”Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” pungkas Jokowi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: