KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, 3 Pejabat Kemenag Diperiksa

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, 3 Pejabat Kemenag Diperiksa

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK--Ayu Novita

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan tiga orang dari Kementerian Agama terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.

Permintaan klarifikasi ini dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025.

Adapun yang diklarifikasi berinisial RFA, MAS, dan AM.

"Hari ini KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 4 Agustus 2025, malam.

Budi belum memberi informasi lebih lanjut soal apa ketiganua didalami, karena proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan yang bersifat tertutup dan rahasia. 

BACA JUGA:Megawati Sedih Liat Kasus Hasto Bak Dikriminalisasi, KPK Bilang Begini

Ia hanya menjelaskan tim penyelidik memintai keterangan para pihak yang diduga mengetahui informasi terkait dugaan korupsi yang sedang didalami.

"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan pada perkara ini, KPK telah melakukan permintaan keterangan, sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK," jelas Budi.

"Tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan sehingga perkara ini bisa segera lengkap," lanjutnya.

Budi juga menegaskan penanganan perkara masih di tahap penyelidikan alias belum naik penyidikan sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

"Informasi yang saya terima belum (naik sidik),” tandasnya.

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Bebas, KPK Segera Proses Hukum Donny Tri Istiqomah

Sebagai informasi sejak Juni 2025, KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. 

Salah satu yang dimintai keterangan adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah hingga Pendakwah Khalid Basalamah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads