Program Daycare Pemprov DKI Bikin Anak dan Orangtua Happy
Program Daycare Pemprov DKI bikin anak dan orangtua happy-disway.id/Cahyono-
"Harapannya mereka dapat Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) agar bisa memotong garis ketidakberuntungan di masyarakat," katanya.
Selain menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemprov DKI Jakarta juga membuka ruang kolaborasi, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan dukungan dari BAZNAS (BAZIS), untuk memperluas layanan TAS bagi masyarakat Jakarta.
Sementara itu, Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, mengatakan, anak yang dapat dititipkan di TAS berusia 0-7 tahun yang orangtuanya bekerja dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
BACA JUGA:Yuk Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 5 Agustus 2025, Jangan sampai Telat!
BACA JUGA:Fraksi PSI Usul Pramono Libatkan Ormas 'Loreng' untuk Tangani Tawuran di Jakarta
Daycare ASN Pemprov DKI Jakarta
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah mengatakan, saat ini terdapat 23 daycare, yang terdiri dari Taman Anak Sejahtera (TAS) dan Taman Penitipan Anak (TPA) di Kantor Balaikota DKI Jakarta, kantor wali kota, kantor kepala dinas, PD Pasar jaya, dan lokasi lainnya.
Program TPA diperuntukan bagi anak-anak dari orangtua yang bekerja di kantor tersebut.
Namun jika kuota masih tersedia, orangtua yang bekerja di sekitar lokasi juga dapat menitipkan buah hatinya.
"Syarat anak untuk dititipkan di TPA adalah peserta didik yang berusia 0-6 tahun dengan prioritas usia 2-6 tahun," ujar Iin saat dikonfirmasi Disway.id. “Jumlah rata-rata anak yang ditampung di daycare sekitar 30 anak.”
Daycare yang dikelola Pemprov DKI Jakarta memiliki sejumlah fasilitas mencakup ruang bermain dan belajar, ruang tidur anak yang dibagi berdasarkan jenis kelamin, dan toilet khusus.
BACA JUGA:Update Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 5 Agustus 2025, Waspada Hujan!
BACA JUGA:Perkuat Arah Kebijakan, BUMD Jakpro Tunjuk Jubir Anies Jadi Komisaris
Terdapat pula perabot bermain, perlengkapan tidur, perlengkapan kebersihan, perlengkapan kotak P3K, perlengkapan keamanan pemadam kebakaran, dan fasilitas cuci tangan.
Gubernur Pramono menginstruksikan adanya penambahan waktu layanan sesuai dengan jam kerja para pegawai serta penambahan jumlah peserta didik di TPA Balai Kota DKI agar makin bermanfaat.
Saat ini daycare di Balai Kota Jakarta baru menampung 20 anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
