KPK Bakal Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Besok terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji pada Kamis, 7 Agustus 2025-Disway.id/Ayu Novita-
"Oleh karenanya semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dipanggil untuk memberikan keterangannya," imbuhnya.
Budi menambahkan dalam waktu dekat KPK juga akan menaikkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Salah satu yang telah dimintai keterangan adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah hingga Pendakwah Khalid Basalamah.
BACA JUGA:Jangan Khawatir, Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI Dijamin Aman: Pemerintah Tak Merazia
BACA JUGA:Rugikan Banyak Korban, Pengadilan Diminta Miskinkan Pelaku Investasi Bodong!
"Hari ini, kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara, tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang dimintakan oleh KPK," ujar Fadlul usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 8 Juli 2025 malam.
Ia menerangkan bahwa ia telah memberikan informasi yang dibutuhkan kepada KPK.
"Jadi, kami sudah memberikan informasi dengan jelas, secara gamblang, mudah-mudahan ini bagian dari komitmen kami BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tuturnya.
Ketika ditanyai soal materi pemeriksaan dirinya, ia enggan menjawab dan mengarahkannya kepada KPK yang lebih berwewenang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
