KPK Bakal Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Besok terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji pada Kamis, 7 Agustus 2025-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dengan penyelidikan dugaan Korupsi kuota haji pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Adapun agenda klarifikasi tersebut bersamaan dengan jadwal permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Rabu, 6 Agustus 2025.
BACA JUGA:Ini Ketentuan Pakaian saat Ikuti Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Peserta Wajib Tahu!
BACA JUGA:Praperadilan Bareskrim di PN Jaksel, OC Kaligis Harap Kliennya dapat Keadilan
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda klarifikasi terhadap Yaqut tersebut.
"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Budi menjelaskan proses penyelidikan dugaan korupsi kuota haji berjalan dengan sangat baik.
Sejumlah pihak termasuk dari internal Kementerian Agama maupun agen pengelola tur haji dan umrah sudah dimintai keterangannya.
Dengan begitu, ia berharap Yaqut dan sejumlah pihak lain yang sudah dipanggil penyelidik agar kooperatif datang ke Kantor KPK.
BACA JUGA:Lion Parcel Bantu UMKM Larantuka Menembus Pasar Dunia
"Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini,” kata Budi.
Dia menjelaskan pemanggilan terhadap Yaqut sesuai dengan kebutuhan penyelidikan dengan tujuan supaya pekerjaan tidak dilakukan setengah-setengah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
