Ini Ketentuan Pakaian saat Ikuti Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Peserta Wajib Tahu!

Ini Ketentuan Pakaian saat Ikuti Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Peserta Wajib Tahu!

Pendaftaran upacara 17 Agustus 2025 telah resmi dibuka. --Sekretariat Negara

JAKARTA, DISWAY.ID - Bagi kamu yang berhasil mengamankan tiket untuk mengikuti upacara 17 Agustus 2025 di Istana, berikut ketentuan pakaian yang harus dikenakan.

Bagi peserta yang lolos verifikasi dan menerima undangan, penting untuk mengetahui informasi ketentuan pakaian untuk mengikuti upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.

Ketentuan tersebut telah diatur agar para peserta bisa mengenakan pakaian yang tetap sopan saat mengikuti upacara sakral dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia atau Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI).

BACA JUGA:Asyik! Setneg Buka Peluang Tambah Kuota Bagi Masyarakat yang Mau Ikut Upacara HUT RI ke-80 di Istana

Lantas apa saja aturan pakaian yang dikenakan saat mengikuti upcara HUT RI? Simak informasinya.

Ketentuan Pakaian saat Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

Upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia akan berlangsung serentak pada 17 Agustus 2025. 

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pandang Istana Presiden, seluruh tamu undangan yang hadir di Istana diwajibkan mengenakan busana yang sopan. 

Jenis pakaian yang dianjurkan adalah pakaian nasional atau pakaian adat sesuai dengan asal daerah masing-masing.

BACA JUGA:Pengambilan Undangan Upacara 17 Agustus 2025 Apa Bisa Diwakilkan? Cek Informasinya di Sini

Jadwal dan Rangkaian Upacara 17 Agustus 2025

Peserta undangan atau masyarakat yang terpilih nantinya akan menjadi saksi langsung berbagai proses kenegaraan yang sarat makna dan tradisi.

Berikut jadwal dan rangkaian upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka.

1. Pukul 08.00 WIB

Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Monas menuju Istana Merdeka menggunakan kereta kencana dengan kawalan pasukan berkuda.

2. Pagi Hari

Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, dipimpin langsung oleh Presiden RI sebagai Inspektur Upacara.

BACA JUGA:Tarik Mang! Pramono-Rano Hingga Eks Pj Gubernur Goyang Stecu Stacu Usai Upacara HUT ke-498 Jakarta

3. Sore Hari

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait