bannerdiswayaward

Layanan AHU Tersedia di Seluruh MPP Jabotabek, Layanan Hukum Selesaikan Legalitas Usaha Cepat dan Transparan

Layanan AHU Tersedia di Seluruh MPP Jabotabek, Layanan Hukum Selesaikan Legalitas Usaha Cepat dan Transparan

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. --Rafi Adhi Pratama

BACA JUGA:Calon Pemain Naturalisasi Bertambah, Erick Thohir Ajukan Nama Baru ke Menteri Hukum untuk Perkuat Timnas Indonesia

Wali Kota Benyamin juga mengingatkan bahwa MPP Kota Tangsel telah beroperasi sejak April 2021 sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Saat ini, terdapat 18 instansi vertikal, BUMN, dan BUMD yang bergabung memberikan layanan di MPP.

"Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kekuatan utama dalam menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan dapat diandalkan," ucapnya.

Benyamin menilai, hadirnya Layanan AHU Kemenkumham akan memperkuat kelengkapan layanan administrasi dan hukum yang tersedia di Kota Tangsel.

Masyarakat kini tidak perlu lagi ke kantor pusat, karena semua layanan seperti legalisasi dokumen, pendirian badan hukum, hingga pengesahan yayasan bisa diakses langsung di daerah.

"Ini adalah terobosan penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan dan merata," bebernya.

Antusiasme Masyarakat Tinggi

Berdasarkan data Pemkot Tangsel, sepanjang tahun 2024, kunjungan masyarakat ke MPP mencapai 45.672 orang, mencerminkan tingginya kebutuhan dan kepercayaan publik terhadap keberadaan pelayanan publik yang terintegrasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads