Layanan AHU Tersedia di Seluruh MPP Jabotabek, Layanan Hukum Selesaikan Legalitas Usaha Cepat dan Transparan
Kementerian Hukum (Kemenkum) RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. --Rafi Adhi Pratama
MPP Kota Tangerang
MPP Kabupaten Tangerang
MPP DKI Jakarta
MPP Kota Bogor
MPP Kabupaten Bogor
MPP Kota Bekasi
MPP Kabupaten Bekasi
"Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan hukum sekaligus mendekatkan negara kepada masyarakat dalam urusan administratif dan legal," terangnya.
Sementara Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyambut baik kehadiran Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangsel.
Disebutkannya, kehadiran layanan ini sebagai langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, efisien, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Benyamin mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan dari Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham RI, Gubernur Banten, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi Banten yang hadir dalam acara peluncuran layanan tersebut.
"Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan tersendiri bagi kami, khususnya dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis integrasi," sebutnya.
Menurutnya, keberadaan loket Layanan AHU di MPP Kota Tangsel akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum, mulai dari legalisasi dokumen, pengesahan badan hukum, hingga pelayanan fidusia semuanya dapat diakses di satu tempat secara cepat dan efisien.
"Kami yakin, kolaborasi ini menjadi langkah nyata menuju birokrasi yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
