Mengapa Sidang Tahunan MPR Mandadak Dimajukan ke 15 Agustus 2025? Muzani Singgung Persetujuan Prabowo
Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat menjawab wartawan.-Disway/Anisha Aprilia -
Dengan memajukan sidang ke 15 Agustus, pemerintah memiliki waktu lebih leluasa untuk mempersiapkan acara-acara tersebut.
"Menurut ketentuan yakni tata tertib MPR, sidang tahunan MPR yang jatuh pada tanggal 16 Agustus digeser menjadi tanggal 15 atau hari Jumat,” ujar Muzani.
Ditegaskannya, bahwa perubahan ini sesuai dengan aturan internal MPR.
3. Konsultasi dengan Presiden untuk Sinkronisasi Agenda
BACA JUGA:Prabowo Belum Terpikirkan Lakukan Reshuffle Menterinya, Ini Alasannya
Pimpinan MPR telah melakukan konsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan jadwal sidang sesuai dengan agenda kenegaraan.
“Agendanya konsultasi persiapan sidang tahunan DPR yang dilaksanakan 1-2 hari sebelum HUT RI. Seluruh pimpinan MPR (datang)," ujar Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno.
Dalam pertemuan di Istana Merdeka pada 23 Juli 2025 lalu, Muzani juga menyebutkan bahwa Presiden menyetujui penyelenggaraan sidang pada 15 Agustus, sekaligus mengundang Prabowo untuk menyampaikan pidato kenegaraan.
“Presiden setuju untuk diselenggarakan Sidang Tahunan MPR pada hari Jumat,” kata Muzani.
4. Momen Simbolis dan Undangan untuk Mantan Pemimpin
Perubahan jadwal ini juga dianggap memiliki nilai simbolis, karena lebih dekat dengan momentum pra-kemerdekaan.
BACA JUGA:MA Tanggapi Laporan Tom Lembong, Tiga Hakim Akan Dipanggil untuk Klarifikasi
Muzani memastikan bahwa sidang akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta mengundang mantan presiden dan wakil presiden.
“Undangannya akan kita serahkan. Tadi kami sudah ada tanda tangan undangan-undangan tersebut,” ujar Muzani, menegaskan kesiapan MPR untuk melibatkan tokoh-tokoh penting dalam sidang ini.
Di bagian lain, Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS, menyoroti agenda lain yang dibahas dalam konsultasi dengan Presiden.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
