Apakah SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF Sudah Terbit? Cek Informasi Lengkap dan Terbaru
SKB 3 Menteri libur 18 Agustus 2025 PDF apakah sudah terbit banyak dipertanyakan masyarakat Indonesia.-Freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID - SKB 3 Menteri libur 18 Agustus 2025 PDF apakah sudah terbit banyak dipertanyakan masyarakat Indonesia.
Sebelumnya pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai libur tambahan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Libur tanggal 18 Agustus 2025 ini akan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Tiket Upacara HUT RI ke-80 di Istana Dibuka Kembali Hari Ini, Catat Waktunya!
SKB 3 Menteri terkait libur 18 Agustus 2025 bisa dijadikan sebagai pedoman resmi bagi instansi pemerintah, swasta, hingga masyarakat.
Maka dari itu, tak heran jika banyak orang yang mulai mencari dokumen PDF surat libu 18 Agustus 2025 sebagai pemberitahuan resmi.
SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF
Sebelumnya Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengumumkan pemerintah akan menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.
"Sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menikmati kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Juri pada Jumat, 1 Agustus 2025.
BACA JUGA:20 Twibbon HUT ke-80 RI Gratis dan Ucapan, Sambut Semarak Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025
Dokumen SKB 3 Menteri terkait libur 18 Agustus 2025 PDF direncanakan terbit pada 6 atau 7 Agustus 2025.
Koordinasi mengenai keputusan ini baru saja rampung bersama seluruh kementerian serta lembaga terkait pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebelumnya telah ditetapkan dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 1017, 2, dan 2 Tahun 2024.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 18 Agustus 2025 tidak termasuk libur nasional dan cuti bersama.
Hari libur nasional proklamasi kemerdekaan pada Minggu, 17 Agustus 2025 yang masuk SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
