Dana Pokir DPRD DKI Kembali Ditunda, Basri Baco Targetkan 2027 Dieksekusi

Dana Pokir DPRD DKI Kembali Ditunda, Basri Baco Targetkan 2027 Dieksekusi

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Basri Baco,-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- DPRD DKI Jakarta kembali menunda anggaran dana pokok pikiran (Pokir) untuk anggota dewan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026.

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Basri Baco, menegaskan keputusan ini diambil atas dasar pertimbangan hukum dan kehati-hatian.

BACA JUGA:Heboh Malaysia Ogah Sebut Ambalat Saat Sengketa dengan RI, Cek Fakta-Faktanya Harta Karun di Laut Sulawesi

BACA JUGA:LPAI Jakarta Fokus pada Pencegahan dan Rehabilitasi Anak Korban Kekerasan

Berdasarkan hasil rapat pimpinan pekan lalu sebelum mulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 telah diputuskan tidak menerapkan Pokir.

“Jadi clear tidak ada ya, ini saya umumkan supaya anggota enggak terpertanya-tanya, warga enggak bertanya-tanya, semua,” kata Baco pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Baco menegaskan bahwa pokir bukanlah sesuatu yang haram. Pokir merupakan bagian dari proses legislasi yang sah yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baco mengatakan, pokir di DPRD lahir sebagai amanat dari sejumlah regulasi untuk memperkuat fungsi legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah.

BACA JUGA:Sunting Foto Lebih Cerdas dan Profesional, Radiant Photo 2 Resmi Meluncur di Indonesia

BACA JUGA:Gak Cuma Jual Obat, Apotek Punya Peran Edukasi Masyarakat Hidup Sehat

Regulasi itu adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Kemudian Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Kata dia, pokir sebenarnya aspirasi dewan yang diambil dari hasil kunjungan, kajian dan diskusi dengan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Namun karena ditakutkan menjadi masalah atau penyimpangan anggaran dalam pelaksanaannya, sementara dewan tidak mengadakan pokir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads