Dana Pokir DPRD DKI Kembali Ditunda, Basri Baco Targetkan 2027 Dieksekusi
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Basri Baco,-Disway/Cahyono-
“Ini sedang kami pikirkan sambil akan mencari format yang terbaik,” ungkap Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta ini.
BACA JUGA:IDAI Sambut Positif Presiden Prabowo Tetapkan Insentif Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah 3T
Walau begitu, Baco menekankan bahwa pokir hanya dihentikan sementara, sambil DPRD dan eksekutif merumuskan mekanisme yang aman secara hukum.
Politisi Partai Golkar itu berharap pada 2027 skema pokir dapat diaktifkan kembali.
“Jadi sabar sedikit, insya Allah di 2027 akan kami wujudkan. Setelah kajiannya, konsepnya, sama pendampingan sama aparat penegak hukum (APH) selesai,” tuturnya.
Dalam masa transisi masa jabatan anggota dewan dari 2019-2024 ke 2024-2029 ini, Baco menyebut aspirasi masyarakat tetap bisa disalurkan melalui komisi-komisi di DPRD.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta telah diminta untuk menyiapkan struktur kegiatan dalam KUA-PPAS berupa rumah anggaran.
BACA JUGA:Bagaimana Karoseri Membantu UMKM Tumbuh Lebih Cepat?
BACA JUGA:Kemendikdasmen Uji Coba Pendidikan Jarak Jauh, Gandeng Universitas Terbuka hingga Sekolah Malaysia
Dengan begitu, anggota dewan tetap bisa memasukkan kebutuhan konstituen mereka lewat rumah anggaran tersebut.
“Sekarang pimpinan dewan itu mengarahkan agar para Ketua Komisi memberikan kewenangan luas kepada seluruh anggota. Mereka dapat memasukkan aspirasinya di komisi masing-masing, di semua dinas yang ada. Eksekutif juga disampaikan bahwa siapkan semua rumah,” jelasnya.
“Kalau nggak ada rumahnya, itu teman-teman dewan nggak bisa masukin recana kegiatan. Jadi rumahnya disiapin dulu,” sambungnya.
Lebih lanjut, Baco menyinggung dampak politik dari tidak adanya pokir dalam lima tahun terakhir.
Dia menyebut tingkat keterpilihan anggota DPRD DKI anjlok hingga 50 persen, karena mereka tidak bisa berkontribusi maksimal di Dapil masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: