Rusak Lingkungan, Mahasiswa Desak Kejagung-Polri Usut Tambang Liar di Halmahera Timur!
Ratusan mahasiswa menggelar aksi damai di Kejagung dan Mabes Polri meminta aparat menindak pertambangan liar di Halmahera Timur, Maluku Utara-Istimewa-
Aksi yang berlangsung damai itu ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan Kejaksaan Agung.
"Kami juga mendesak Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk mengusut potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai hampir Rp10 triliun akibat aktivitas tambang ini. Kasus ini adalah cerminan dari fenomena state capture ketika kebijakan negara dikendalikan oleh segelintir elit ekonomi dan politik," ujarnya.
"Warga yang mempertahankan ruang hidup diperlakukan sebagai ancaman, sementara korporasi perusak lingkungan justru dilindungi sebagai "investor".
BACA JUGA:Heboh Suara Burung Kena Royalti, LMKN Minta Pemilik Kafe Rekam Suara Sendiri
Inilah saat ketika hukum berhenti menjadi alat keadilan, dan berubah menjadi instrumen kekuasaan yang
membungkam rakyat. Tindakan aparat dalam kasus ini jelas tidak mencerminkan prinsip keadilan. Pertanyaannya, mengapa dugaan pelanggaran hukum oleh PT ini tidak diusut oleh Mabes Polri?," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
