Kemenag Usung Kurikulum Berbasis Cinta, Berikut Implementasinya
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, memantau cek kesehatan gratis (CKG) di Pondok Pesantren (Ponpes) Asshiddiqiyah, Kedoya, Jakarta Barat, Senin, 4 Agustus 2025.--Candra Pratama
Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa KBC harus dikemas secara menarik untuk membangkitkan rasa ingin tahu dan motivasi belajar.
“Konsep cinta harus disajikan secara cakap dalam kurikulum, sehingga mampu menginspirasi siswa dan mahasiswa,” ujarnya.
Acara peluncuran dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno, yang turut mendukung implementasi KBC.
BACA JUGA:Resmi! Rangkaian Acara HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025 di Istana dan Monas
Landasan Hukum dan Filosofi
KBC berlandaskan:
- Filosofis: Nilai kemanusiaan universal dan ajaran agama yang menekankan kasih sayang, dengan moto “humanity is only one.”
- Yuridis: UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 61 Tahun 2024, dan PMA No. 33 Tahun 2024.
- Pedagogis: Pendekatan humanistik untuk menciptakan lingkungan belajar yang bahagia dan inklusif.
Peran Pemangku Kepentingan
- Guru: Mengintegrasikan Panca Cinta dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
- Kepala Madrasah: Memastikan lingkungan belajar ramah anak.
- Pengawas dan Kemenag: Melakukan pendampingan dan evaluasi.
- Masyarakat: Mendukung melalui komite madrasah.
KBC menjadi langkah strategis Kemenag untuk membentuk generasi yang cerdas, berempati, dan peduli lingkungan.
Dengan Panca Cinta sebagai inti, kurikulum ini diharapkan menciptakan madrasah dan PTKI yang harmonis, inklusif, dan berkontribusi pada visi Indonesia Emas 2045.
Implementasi KBC akan terus dievaluasi untuk memastikan keberhasilannya mencetak insan yang humanis, nasionalis, naturalis, dan toleran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
