bannerdiswayaward

Pasha Ungu Ngaku Terima Royalti dari LMKN: Semuanya Sesuai dengan Aturan Main

Pasha Ungu Ngaku Terima Royalti dari LMKN: Semuanya Sesuai dengan Aturan Main

Ia menjelaskan bahwa pihak manajemen Ungu secara rutin menerima laporan dan pembayaran royalti dari LMKN atas pemutaran lagu-lagu mereka di berbagai tempat komersial seperti radio, televisi, kafe, dan pusat perbelanjaan.-Disway/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Vokalis band Ungu, Sigit Purnomo Said, yang akrab disapa Pasha, angkat bicara mengenai polemik royalti musik yang tengah ramai diperbincangkan.

Pasha secara terbuka mengakui bahwa dirinya dan band Ungu telah menerima hak royalti mereka melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan menegaskan bahwa seluruh proses tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Hasto Kembali Ditunjuk Jadi Sekjen PDIP, Puan: Itu Prerogatif Ketua Umum

BACA JUGA:Sri Mulyani Samakan Pajak dengan Zakat, MUI Beri Tanggapan Tegas

Pernyataan ini menjadi penyejuk di tengah maraknya keluhan dari sejumlah musisi lain mengenai transparansi dan distribusi royalti oleh LMKN. 

Pasha menyampaikan pengalamannya dalam sebuah wawancara pada hari Jumat, 15 Agustus 2025, untuk memberikan gambaran dari sisi musisi yang merasa prosesnya berjalan dengan baik.

"Yang kami dapatkan, kalau Ungu sendiri, termasuk saya pribadi semuanya sesuai dengan aturan main. Jadi tidak ada yang salah," ujar Pasha kepada awak media di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa pihak manajemen Ungu secara rutin menerima laporan dan pembayaran royalti dari LMKN atas pemutaran lagu-lagu mereka di berbagai tempat komersial seperti radio, televisi, kafe, dan pusat perbelanjaan.

BACA JUGA:KPK Kembali Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Kuota Haji, Salah Satunya Rumah Eks Menag Yaqut

BACA JUGA:GGI Buka Kesempatan Beli dan Jualan Kendaraan Listrik Tanpa Harus Nyiapin Showroom, Kembangkan Ecosystem Green Mobility

Pasha tidak menampik bahwa nominal yang diterima mungkin tidak selalu sebesar yang dibayangkan banyak orang, namun ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap mekanisme perhitungan yang ada. 

Menurutnya, besaran royalti yang diterima sangat bergantung pada frekuensi pemutaran lagu dan data yang berhasil dikumpulkan oleh LMKN dari para pengguna musik.

"Pasti lah yang namanya miss itu ada, tinggal mayoritas atau tidak. Jangan satu kesalahan dari seribu kebaikan ini kemudian dibesar-besarkan. Banyak yang baik kok," tambahnya.

Sebagai anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ia juga membuka ruang bagi pengamen, penyanyi kafe, warung, hingga restoran untuk memutar lagu-lagu dari Ungu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads