KPK Akan Telusuri Dugaan Kuota Haji Tambahan kepada Anggota DPR RI
KPK bakal mendalami ada atau tidaknya jatah bagi anggota DPR RI khususnya Komisi VIII yang diterima terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kemenag-Disway.id/Ayu Novita-
Secara terpisah, juru bicara Yaqut, Anna Hasbie menjelaskan bahwa Gus Yaqut akan mematuhi proses hukum yang berlaku.
"Sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati hukum, beliau menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada," ujar Anna dalam keterangannya pada Selasa, 12 Juli 2025.
Anna juga memahami bahwa langkah yang diambil oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan.
BACA JUGA:MPI Bersama Jusuf Hamka Gelar Makan Bahagia Gratis di SDN Petojo Selatan 06
"Beliau menegaskan bahwa keberadaannya di Indonesia akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan, demi terungkapnya kebenaran secara transparan dan adil," terangnya
Lebih lanjut, kata Anna, Gus Yaqut Cholil Qoumas meyakini bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan proporsional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: