PDIP Ingatkan Inosentius Samsul: Jangan Hantam DPR yang Telah Memilih Anda Jadi Hakim MK

PDIP Ingatkan Inosentius Samsul: Jangan Hantam DPR yang Telah Memilih Anda Jadi Hakim MK

Inosentius Samsul adalah calon tunggal hakim MK untuk menggantikan Hakim Konstitusi, Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.-Tangkapan Layar-

BACA JUGA:Ban Kendaraan Niaga Light Truck LSR-Light Truck Radial M858, Solusi Mobilitas Sektor Usaha dari Bridgestone Indonesia

MK sendiri sudah mengirim surat pemberitahuan kepada Komisi III DPR terkait masa pensiun Arief Hidayat.

Mengacu pada aturan UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, pemberitahuan pensiun hakim MK memang sudah harus diserahkan paling lambat enam bulan sebelum yang bersangkutan pensiun.

Arief Hidayat akan pensiun pada saat memasuki usia 70 tahun, tepatnya pada 3 Februari 2026. UU MK menyebut, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat ketika berusia 70 tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads