Ngeri! Tawuran di Tangerang Berujung Tangan Putus, Polisi Kejar 5 DPO
Tragedi tawuran berdarah di Kota Tangerang, seorang korban mengalami luka parah: tangan putus.--Istimewa
TANGERANG, DISWAY.ID - Tragedi tawuran berdarah di Kota TANGERANG, seorang korban mengalami luka parah: tangan putus.
Polisi akhirnya berhasil menciduk pelaku meski masih ada 5 DPO lainnya.
Satuan Opsnal Unit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota bersama Opsnal Polsek Tangerang berhasil mengungkap kasus tawuran berdarah yang terjadi di Jembatan Merah, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, pada Rabu dini hari, 30 Juli 2025.
BACA JUGA:Fraksi PSI Usul Pramono Libatkan Ormas 'Loreng' untuk Tangani Tawuran di Jakarta
Satu orang pelaku berinisial MR alias Danco (21) berhasil ditangkap saat nongkrong di sebuah bengkel kawasan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin, 18 Agustus 2025.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengkonfirmasi penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku yang diduga melakukan pembacokan hingga korban mengalami luka parah pada tangan, dan berhasil kami amankan. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tangerang," ujarnya, Rabu, 20 Agustus 2025.
BACA JUGA:Stafsus Pramono Usul Manfaatkan AI untuk Cegah Tawuran di Jakarta
Kanit Reskrim Polsek Tangerang, AKP Ronald Sianipar menambahkan, tawuran bermula dari ajakan duel melalui media sosial Instagram antara dua kelompok remaja.
"Mereka saling tantang di Instagram. Kedua kelompok sepakat tawuran di Jembatan Merah sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu, 30 Juli 2025," ungkapnya.
"Saat itulah korban maju paling depan membawa clurit hingga duel dengan lawan, namun akhirnya korban mengalami luka bacok di tangan kanan hingga putus," sambung Ronald.
BACA JUGA:Stafsus Pramono Usul Manfaatkan AI untuk Cegah Tawuran di Jakarta
Sementara itu, Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Zainal Arifin menegaskan bahwa pihaknya masih memburu sejumlah pelaku lain yang terlibat.
"Selain Danco, masih ada lima orang lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka antara lain F alias Regbeng, Anwar, Tegar, Faiz, dan Jadu. Kami terus lakukan pengejaran," ungkap Zainal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: