bannerdiswayaward

Heboh Tunjangan Beras Anggota DPR Rp12 Juta, Ternyata Gak Segitu, Ini Klarifikasi Adies Kadir

Heboh Tunjangan Beras Anggota DPR Rp12 Juta, Ternyata Gak Segitu, Ini Klarifikasi Adies Kadir

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengklarifikasi pernyataannya soal tunjangan beras anggota DPR RI mengalami kenaikan Rp12 juta per bulan.--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengklarifikasi pernyataannya soal tunjangan beras anggota DPR RI mengalami kenaikan Rp12 juta per bulan.

"Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp 200.000 kurang lebih per bulan. Bukan Rp 12 juta per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Sementara untuk tunjangan bensin, kata Adies, besaran yang diterima anggota DPR setiap bulan adalah Rp 3 juta.

"Tidak (naik), Rp 3 juta (per bulan). Jadi tidak ada perubahan,” jelas Adies.

BACA JUGA:Ini Dia Profil dan Harta Kekayaan Adies Kadir Wakil Ketua DPR yang Sebut Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan Masuk Akal

Adies mengaku ada kesalahan data yang dia sampaikan saat itu. Ia kemudian mengecek data terkait rincian komponen tunjangan anggota DPR RI ke pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

"Ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, terus setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti yang saya sampaikan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Besaran Gaji dan Dana Pensiun DPR RI 2024-2029 Lengkap Tunjangan Per Bulan, Cek di Sini!

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR RI.

Hal itu ia sampaikan untuk merespon adanya isu kenaikan gaji anggota DPR RI.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta,” ucap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

BACA JUGA:Banggar: Tunjangan Rumah Anggota DPR RI Lebih Efisien Jika Dibandingkan Pemberian Rumah Jabatan

Meski demikian, ia mengakui bahwa ada tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

Dia mengatakan bahwa tambahan tunjangan itu menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads