bannerdiswayaward

Belum Panggil Bupati Pati Sudewo Dalam Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub, Ini Kata KPK

Belum Panggil Bupati Pati Sudewo Dalam Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub, Ini Kata KPK

KPK pernah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari Sadewo saat dirinya menjabat sebagai Anggota DPR. Penyitaan ini dilakukan dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.-Istimewa-

BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Taman Sari dan Kebayoran Baru, Asap Hitam Membubung Tinggi

Jaksa menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Saat itu, Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.

Dalam hal ini, Budi memastikan penyidik mendalami fakta persidangan tersebut.

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," ungkap Budi.

BACA JUGA:Kronologi KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait Dugaan Pemerasan K3 Perusahaan

BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK Diduga Peras Perusahaan K3, Begini Modusnya

Pada Rabu, 13 Agustus 2025, warga Pati menggelar demo besar menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. 

Tuntutan itu muncul setelah Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Sudewo juga sempat menantang warga yang memprotes kebijakan itu untuk menggelar demo.

Kebijakan itu kemudian dia anulir, Sudewo juga telah minta maaf atas pernyataannya. 

Namun, warga tetap menuntut Sudewo mundur dalam demo hari ini yang diwarnai kericuhan.

DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus untuk pemakzulan Sudewo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads