Pakar Prihatin Kinerja BUMD Ini Kian Merosot
Direktur Badan Kajian Ekonomi dan Pemerhati BUMD Indonesia, M Peter menyoroti laporan keuangan Perumda PSJ menutup tahun buku 2024 dengan catatan laba bersih Rp 27,33 miliar-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Badan Kajian Ekonomi dan Pemerhati BUMD Indonesia, M Peter menyoroti laporan keuangan PSJ menutup tahun buku 2024 dengan catatan laba bersih Rp 27,33 miliar.
Menurutnya, laporan keuangan dan dokumen pengesahan yang diperoleh jauh dari sehat.
BACA JUGA:KEREN! Taiwan Travel Fair 2025 Sasar Anak Muda Indonesia Jadi Target Utama Wisatawan
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Terapkan Kurikulum MEME, Abdul Mu’ti: Fleksibel untuk Semua Siswa
"Ekuitas perusahaan tercatat minus Rp 52,55 miliar dibandingkan modal disetor, menandakan kerugian masa lalu belum tertutup sebagaimana diatur dalam PP No.54/2017 tentang BUMD," kata Peter dalam keterangannya, Jumat, 22 Agustus 2025.
Dia menjelaskan masalah keuangan ini dibarengi dengan keputusan-keputusan manajemen yang memunculkan tanda tanya. Misalnya, lanjut Peter, dengan alasan efisiensi, perusahaan melakukan PHK terhadap sejumlah pegawai.
BACA JUGA:MenPAN RB Rini Widyantini Pastikan Guru Sekolah Rakyat Sudah Terintegrasi dan Terpilih Ketat
"Namun ironisnya, rekrutmen pegawai baru justru dilakukan dalam jumlah lebih banyak. Kebijakan yang kontradiktif ini memunculkan dugaan bahwa efisiensi hanya menjadi dalih tanpa strategi konsolidasi yang jelas," lanjutnya.
Dia juga mengungkapkan salah satu temuan audit dalam laporan keuangan itu ialah paling mencolok adalah piutang sebesar Rp 68,56 miliar kepada PT KJR yang sudah macet lebih dari 90 hari.
"Skema pembayaran yang diusulkan Sarana Jaya tidak diterima pihak KJR, dan kesepakatan resmi tidak pernah tercapai," tuturnya.
Peter menjelaskan sesuai PSAK 71, piutang macet seperti ini seharusnya di-impairment (penurunan nilai) penuh sebagai cadangan kerugian.
"Namun manajemen memilih tidak mencatatkan beban tersebut, hanya mengandalkan komitmen KJR untuk membayar Rp 2 miliar hingga akhir 2024," ucap Peter.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Terapkan Kurikulum MEME, Abdul Mu’ti: Fleksibel untuk Semua Siswa
Pihaknya juga mengungkapkan dalam akun aktiva lain-lain, tercatat tanah Pondok Rangon/Munjul senilai Rp 151,22 miliar yang terjerat kasus korupsi dan sudah inkrah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: