Immanuel Ebenezer Bantah Terjaring OTT, KPK Tegaskan Sudah Kantongi Bukti Kuat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel yang menyebutkan dirinya tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT)-Disway.id/Ayu Novita-
KPK juga mengamankan uang sejumlah sekitar Rp 170 juta dan USD 2.201.
Mereka semua kini ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025.
BACA JUGA:Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Istana: Prabowo Tak Akan Bela Bawahannya yang Terlibat Korupsi
Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Merah Putih.
Atas perbuatannya, Noel bersama 10 tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: