bannerdiswayaward

Pramono Bakal Ganti Nama RSUD Bertaraf Internasional Jadi RS Royal Batavia

Pramono Bakal Ganti Nama RSUD Bertaraf Internasional Jadi RS Royal Batavia

Selain layanan unggulan, RS Royal Batavia Cakung juga akan memberikan layanan prioritas Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, dan Kesehatan Ibu Anak (KJSU-KIA) maupun non KJSU-KIA, seperti Respirasi-TB, Diabetes, Gastrohepatologi dan Kesehatan Jiwa yang -Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal mengganti nama atau rebranding Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi RS Royal Batavia.

Menurut Pramono ada 10 rumah sakit milik DKI yang bertaraf internasional menjadi tidak berkembang karena menyandang nama RSUD.

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 25 Agustus 2025 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Aksi

BACA JUGA:Bank Mandiri Raih Empat Penghargaan OJK, Tegaskan Komitmen Akselerasi Inklusi Keuangan

Sehingga dirinya akan melakukan rebrandinh terhadap RSUD yang fasilitas dan pelayanannya sudah berstandar internasional.

"Nanti secara perlahan-lahan rumah sakit yang lain kita pakai branding-nya adalah Royal Batavia," kata Pramono saat meresmikan inisiasi pembangungan RS Royal Batavia Cakung pada Senin, 25 Agustus 2025.

Pramono pun telah menginisiasi pembangunan RS Royal Cakung dengan fasilitas dan pelayanan berstandar internasional.

Lahan seluas 1,9 hektare yang lokasinya tepat di depan Rusunawa Cakung Barat disiapkan untuk pembangunan RS Royal Batavia.

BACA JUGA:Kecewa Finis ke-9, Pecco Bagnaia Dapat Hikmahnya: Tak Sabar Balapan di Barcelona

BACA JUGA:4,5 Juta Milisi Venezuela Siaga, AS Naikkan Bandrol Perburuan Maduro Sebesar Rp742 Miliar

Rumah sakit yang dibangun dengan desain bangunan ala Betawi memiliki 13 lantai dan 282 kamar rawat inap.

Pramono menambahkan, pembangunan RS Royal Batavia ini sebagai tahap awal melakukan rebranding RSUD di Jakarta berstandar internasional.

Lebih lanjut, Pramono berharap, proses pembangunan RS Royal Batavia Cakung bisa selesai tepat waktu dan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan yakni di tahun 2027.

"Ini juga merupakan RS ke-32 yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. Biaya pembangunan ini akan memakan biaya APBD secara year on year," jelas Pramono.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads