Begini Perasaan Hashim Djojohadikusumo saat Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo

Begini Perasaan Hashim Djojohadikusumo saat Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengaku kurang nyaman diberi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Prabowo Subianto.--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengaku kurang nyaman diberi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengatakan perasaan kurang nyaman itu terjadi karena Prabowo merupakan kakak kandungnya.

“Saya terus terang aja merasa waktu saya diberitahu saya merasa kurang nyaman karena Presiden kan kakak kandung sendiri, tapi ini merupakan yang ketiga kali," ungkapnya kepada awak media usai pemberian tanda jasa, Senin, 25 Agustus 2025.

BACA JUGA:Jokowi dan Hashim Bertemu di Solo, Budi Arie: Ketemu Kawan Lama Masa Gak Boleh?

Hashim mengungkapkan dirinya bersyukur atas penganugerahan tersebut. Ia mengaku penganugerahan ini merupakan yang keempat kalinya dia terima.

"Saya mendapat penghargaan dari Pak SBY melalui Pak Wapres Pak Boediono, terus saya juga dapat dari zaman Pak Jokowi, dua kali penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup. Maka ini keempat kali ya saya dapat penghargaan. Akhirnya saya terima juga,” ujar dia.

Presiden Prabowo Subianto memberikan 141 tanda jasa dan tanda kehormatan kepada sejumlah nama.

BACA JUGA:Fakta di Balik Program MBG Presiden Prabowo Diungkap Hashim

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo memberikan gelar itu kepada mereka yang dianggap terbaik di bidangnya.

Sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ikut mendapat penghargaan tersebut.

Adapun sejumlah tokoh yang mendapatkan penganugerahan itu terdiri dari politikus hingga budayawan.

Sejumlah penerima anugerah hadir langsung di Istana Negara.

Sementara, bagi mendiang penerima anugerah, diwakili oleh ahli waris.

"Menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada mereka yang nama, jabatan, dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana ketentuan diatur dalam undang-undang," Sekretaris Militer presiden Mayor Jenderal TNI Kosasih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads