Eks Kajati Sumut Diperiksa Kejagung Soal Kasus Proyek Jalan yang Sedang Diusut KPK

Eks Kajati Sumut Diperiksa Kejagung Soal Kasus Proyek Jalan yang Sedang Diusut KPK

Kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini berkaitan dengan Pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yaitu Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. -Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Eks Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI soal kasus proyek pembangunan jalan yang sedang diusut KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa pemeriksaan etik Idianto dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.BACA JUGA:Prabowo: Setiap Rupiah Harus Sampai ke Rakyat!

BACA JUGA:5 Asuransi Kesehatan Keluarga Terbaik 2025: Bandingkan dan Pilih yang Paling Tepat!

"Benar, memang Timwas Kejagung telah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan beberapa pihak yang dianggap mengetahui terhadap peristiwa itu," ujarnya, Selasa, 26 Agustus 2025.

Selain terhadap Idianto, Anang menyebut, Jamwas juga memeriksa terhadap pihak lain. Namun dia enggan membeberkan siapa-siapa saja yang diperiksa oleh Jamwas tersebut.

Anang menerangkan, proses pemeriksaan Idianto dan beberapa pihak itu hingga kini masih berlangsung. Tetapi, ketika disinggung soal apa saja yang didalami oleh Jamwas, dia mengungkapkan bahwa hal tersebut bersifat tertutup.

BACA JUGA:Puji Fasilitas RS PON Mahar Mardjono, Prabowo: Bagus, Tak Kalah dengan RS di Luar Negeri

BACA JUGA:Perhatian! Warga Tangsel Wajib Bayar PPB Sampai 31 Agustus, Jika Telat Denda Menanti

"Prinsipnya masih proses klarfikasi dan kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bersalah. Itu saja, sifatnya masih tertutup," terangnya.

Anang menambahkan, Kejagung kedepannya akan tetap berkoordinasi dengan penyidik di KPK, jika nantinya telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Dan timwas Kejagung juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tim teman-teman dari KPK," urainya.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto.

Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Pemeriksaan terhadap Idianto dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads