bannerdiswayaward

Ini Alasan Pemakzulan Gubernur Dedi Mulyadi Digaungkan SP3JB: Ada Klausulnya

Ini Alasan Pemakzulan Gubernur Dedi Mulyadi Digaungkan SP3JB: Ada Klausulnya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadapi tekan besar setelah Serikat Para Pekerja Pariwisata Jabar (SP3JB) mendesak upaya pemakzulan.-Istimewa-

Meski begitu, pihaknya mengklaim punya banyak bukti dan fakta, di mana intinya adalah merugikan para pengusaha pariwisata di Jabar.

BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Hadir Penuhi Panggilan KPK terkait Dugaan Suap DJKA

BACA JUGA:Thom Haye Dua Jam Lagi Diumumkan Bakal Gabung ke Persib Bandung, Postingan Beckham Jadi Kode Keras!

"Kita punya bukti, punya fakta bahwa memang kebijakan Gubernur Jabar itu adalah kebijakan internal.

"Internal dia untuk sekolah. Bukan untuk pariwisata memang.

"Tapi kebijakan internal untuk sekolah inilah yang berdampak kepada usaha dan para pelaku usaha yang ada di Jawa Barat," terangnya.

Akan Bertemu DPR RI

Herdi menyebut bahwa SE Gubernur Jabar yang beredar itu, juga dinilai telah melanggar Undang-Undang.

Tepatnya, Herdi merujuk pelanggaran pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Herdi menegaskan masalah ini bukan perkara sepele.

BACA JUGA:GIIAS Surabaya 2025 Dibuka, Simak Informasi Penting Sebelum Kunjungan

BACA JUGA:Pemprov DKI Bangun Rusunawa Terintegrasi, Penghuni: Serasa Tinggal di Apartemen Modern

Sehingga, upaya pemakzulan Dedi Mulyadi ini akan dibawa ke meja rapat dengan DPR RI.

"Pekan ini kami akan segera lakukan rapat dengan DPR RI.

"Kami akan sampaikan dulu ke Jakarta, ke Komisi terkait, juga nanti kami sampaikan juga hasil dari Jakarta ke DPRD Provinsi, yang memiliki kewenangan adalah DPRD Prrovinsi," jelasna.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads