Satu DFK Bisa Melahirkan Sejuta Kebencian
Hariqo Wibawa Satria ungkap satu konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) bisa melahirkan sejuta kebencian.-dok disway-
Di Wamena, Papua Pegunungan, pada 2023 sempat terjadi kerusuhan tersulut konten DFK yang menarasikan orang Papua menyerang personel keamanan Indonesia setelahpenangkapan dua pedagang etnis tertentu.
BACA JUGA:Gelombang Protes Berlanjut, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat di Senayan
"Disinformasi adalah api kecil yang bisa membakar seluruh peradaban jika dibiarkan, terutama di Indonesia yang sangat majemuk," kata Hariqo.
Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang paling majemuk. Indonesia memiliki sekitar 1.340 suku bangsa.
"Perbedaan adalah kekuatan bangsa Indonesia, jangan sampai DFK membuatnya menjadi kelemahan," kata Hariqo.
Pemerintah terus berupaya menekan penyebaran DFK. Sejak dilantik, Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025
tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini dibuat untuk melindungi anak dari bahaya negatif dari konten negatif di ranah digital.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Tukar Poin MyPertamina, Hadiah Periode 2 Menanti
BACA JUGA:Tampil dengan Kekuatan Penuh, AHRT Siap Rebut Podium di ARRC Mandalika!
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga meminta pengelola platform media sosial untuk ikut melindungi masyarakat dari informasi DFK.
"Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi, menyampaikan satu pendapat. Tetapi tiba-tiba di sosial media dibumbui atau ditambahkan dengan informasi-informasi yang tidak sesuai. Itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita," kata Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, saat berdiskusi bersama Kepala PCO Hasan Nasbi pada Selasa 26 Agustus.
Angga mengimbau semua pihak bersama-sama melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar. Termasuk para pengelola platform media sosial agar menjaga ruang digital. Jika ada konten mengandung DFK, platform harus menindak secara otomatis melalui sistem.
Kepala PCO Hasan Nasbi mengapresiasi media-media arus utama yang sudah memiliki kanal cek fakta. Menurut Hasan, semakin banyak media yang memperkenalkan cek fakta, maka semakin mudah menghalau isu atau konten DFK di masyarakat.
"Kita apresiasi media yang punya kanal cek fakta. Karena kalau satu atau dua pihak saja, tak cukup untuk menangkal konten DFK," ujar Hasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: