Disorot karena Joget-joget di DPR, Uya Kuya: Tidak Ada Maksud Ngeledek
Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Adies Kadir dan Uya Kuya tak melanggar kode etik.-Disway.id/Hasyim Ashari-
Uya mengakui saat itu dirinya ikut berjoget dan menikmati lantunan musik yang dimainkan.
BACA JUGA:Massa Preteli Mobil Terbakar di Depan Mako Brimob, Logam Diangkut Pakai Motor dan Gerobak
BACA JUGA:Demo di Gambir dan Senen, 17 KA Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
"Dan pada saat itu acara sudah ditutup," ujarnya seraya menambahkan bahwa ia tak punya maksud tertentu.
"Namun mungkin beberapa hari kemudian beritanya digoreng seolah-olah joget-joget tersebut berhubungan dengan isu lain," ungkapnya.
Ia menegaskan kembali bahwa kejadian saat itu hanya sebatas menikmati musik.
"Padahal itu murni memang sedang menikmati musik yang disajikan oleh para pemain musik tersebut," imbuhnya.
Meski begitu, Uya tetap menyampaikan permohonan maaf karena publik sudah menganggap video joget-joget itu sudah menyakiti masyarakat.
"Saya minta maaf. Sekali lagi saya tidak ada maksud sama sekali, atau menyakiti siapa pun. Hanya murni menikmati," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
