'17+8 Tuntutan Rakyat' Viral di Media Sosial, Apa Isi dan Makna di Baliknya?

'17+8 Tuntutan Rakyat' Viral di Media Sosial, Apa Isi dan Makna di Baliknya?

Sebuah dokumen berjudul "17+8 Tuntutan Rakyat" yang viral di media sosial.-X-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gelombang demonstrasi yang mengguncang Indonesia pada 25-31 Agustus 2025 telah melahirkan sebuah dokumen berjudul "17+8 Tuntutan Rakyat" yang menjadi viral di media sosial.

Dipicu oleh kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob, serta kemarahan terhadap tunjangan anggota DPR/DPRD, dokumen ini merangkum aspirasi rakyat yang disusun oleh influencer seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, Salsa Erwina, aktivis sipil seperti Andhyta F. Utami, dan lain-lain.

Tuntutan ini disebutkan dirangkum dari berbagai sumber, termasuk komentar warganet di akun para influencer tersebut.

BACA JUGA:PBB Soroti Demonstrasi di Indonesia 2025, Ravina Shamdasani Desak Penyelidikan dan Dialog

Selain itu, dirangkum juga dari desakan 211 organisasi masyarakat sipil melalui YLBHI, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), pernyataan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, dan petisi Reformasi Indonesia di Change.org.

Dokumen ini menggunakan warna pink dan hijau, melambangkan keberanian rakyat (dari sosok ibu berjilbab pink di demo 28 Agustus) dan harapan reformasi yang seimbang.

Isi Lengkap 17 Tuntutan Jangka Pendek (Deadline: 5 September 2025)

Berikut adalah 17 tuntutan jangka pendek yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian terkait, dengan batas waktu 5 September 2025:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus 2025, dengan mandat jelas dan transparan.

BACA JUGA:Tak Hanya Sipil, Prabowo Juga Bagikan Bantuan Korban Demo Ricuh ke Aparat

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup.

4. Publikasikan transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas) secara terbuka.

5. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk melalui penyelidikan KPK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads