Pemprov DKI Bangun RS Royal Batavia Berstandar Internasional

Pemprov DKI Bangun RS Royal Batavia Berstandar Internasional

Setelah membangun 31 rumah sakit umum daerah (RUSD) setaraf rumah sakit umum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membangun RSUD baru bertaraf internasional, yakni RS Royal Batavia. --Cahyono

Ida juga mendorong Pemprov DKI membangun lebih banyak rumah sakit, khususnya di kawasan padat penduduk agar mudah dijangkau.

Ia menilai, Pemprov DKI memiliki kemampuan untuk membangun rumah sakit dengan fasilitas modern.

"Setelah ini, tidak perlu menunggu selesai. Mas Gubernur Pramono bisa segera membuat lagi di tempat lain. Saya yakin Pemda mampu membangun rumah sakit maupun sekolah, dan pasti bisa," ungkapnya.

Selain pembangunan baru, Ida juga mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan peningkatan fasilitas di rumah sakit daerah yang sudah ada. 

Dengan peningkatan tipe dan layanan, rumah sakit milik daerah akan semakin dipercaya warga. 

"Harapannya ada pengembangan fasilitas di RSUD Koja, Tarakan, Pasar Rebo, Cengkareng, dan lainnya, agar grade-nya naik sehingga masyarakat tidak sungkan datang ke rumah sakit milik Pemda," pungkasnya.

BACA JUGA:Pendapatan Pemprov Banten Tembus 50,58 Persen, Didominasi PKB dan BBNKB

Layanan Unggulan 

RS Royal Batavia dibangun dengan konsep Layanan Unggulan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dan Trauma Center serta sebagai Center of Excellence secara komprehensif.

RS ini nantinya punya laboratorium khusus dengan kemampuan biomolekuler dan radiodiagnostik lengkap (MR dan CT-scan) yang mengutamakan mutu, keselamatan pasien, dan hospitality.

RS Royal Batavia juga akan memberikan layanan prioritas kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak (KJSU-KIA) maupun non KJSU-KIA, seperti respirasi-TB, diabetes, gastrohepatologi dan kesehatan jiwa berstrata madya.

Adapun makna dari penamaan RS Royal Batavia, yaitu “Royal” merujuk pada keagungan, elegan, terpercaya, dan kehormatan.

Sedangkan, “Batavia” merujuk pada nama Kota Jakarta yang digunakan pada 1621-1942. Dalam konteks kesehatan, dapat dimaknai layanan kesehatan berkualitas dan penuh penghormatan pada martabat pasien. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads