bannerdiswayaward

Gelar Aksi di DPR, Mahasiswa Tuntut Reformasi Struktural Pemerintahan

Gelar Aksi di DPR, Mahasiswa Tuntut Reformasi Struktural Pemerintahan

Buntut kerusuhan yang terjadi pada bulan Agustus dan September 2025, Tim Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) Pencari Fakta Kerusuhan Agustus dan September 2025 akan memanggil sejumlah pihak serta ahli.-Disway/Fajar Ilman-

Data BPS menunjukkan pekerja informal mencapai 59,40%, sementara kesejahteraan buruh tergerus oleh outsourcing yang belum dihapus meski sudah diputus inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. 

Tidak itu saja, upah minimum yang jauh dari kebutuhan hidup layak, beban pajak yang menekan rakyat kecil, serta jurang kesenjangan kota-desa yang semakin melebar adalah bukti bahwa ekonomi Indonesia masih dikuasai segelintir elite.

BACA JUGA:Nomor WA Kamu Terima Saldo DANA Gratis Rp107.000, Klaim Sekarang ke Dompet Digital

BACA JUGA:Saksi Kasus Korupsi BJB, Ilham Akbar Habibie Penuhi Panggilan KPK

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP GMNI, Amir Mahfut, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa terus berlindung di balik angka PDB. 

"Apa gunanya pertumbuhan ekonomi jika rakyat masih lapar, petani tercekik utang, guru honorer bergaji ratusan ribu, dan buruh dipaksa hidup dengan upah yang tidak manusiawi? Ekonomi kita tumbuh, tetapi ketidakadilan tumbuh lebih cepat, " ujarnya.

GMNI menilai jurang sosial semakin dalam ketika DPR menambah fasilitas mewah bagi anggotanya sementara rakyat berjuang dengan kenaikan harga pangan. 

Selain itu, fenomena pejabat arogan yang pamer kekayaan, lemahnya empati terhadap penderitaan rakyat, serta maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik membuktikan bahwa kekuasaan semakin jauh dari rakyat.

Ia menambahkan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang minim, akses pendidikan dan layanan medis yang timpang antara kota dan desa, hingga diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama, semuanya menunjukkan wajah nyata ketidakadilan sosial-budaya di Indonesia.

BACA JUGA:Nasibnya Diujung Tanduk, Jaksa Agung Perintahkan Ekseskusi Silfester Matutina!

BACA JUGA:Hari Pelanggan Nasional 4 September 2025, Intip Tema dan Cara Merayakannya

"Bagaimana mungkin kita bicara Indonesia Emas 2045 jika guru mash lapar, sekolah mash roboh, dan rakyat keil mash diperlakukan sebagai warga kelas dua?," tegasnya.

Politik-Hukum: Hukum Jadi Alat Kekuasaan

Dalam bidang hukum, DPP GMNI menilai mash kuatnya praktik "tajam ke bawah, tumpul ke atas". 

Korupsi besar yang terjadi di Indonesia yang kemudian merugikan negara milyaran atau bahkan triliunan baru ditindak setelah publik bersuara lantang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads