Take Home Pay Anggota DPR Jadi Rp65.595.730 Usai Pangkas Banyak Tunjangan

Take Home Pay Anggota DPR Jadi Rp65.595.730 Usai Pangkas Banyak Tunjangan

Take Home Pay Anggota DPR Jadi Rp65.595.730 Usai Pangkas Banyak Tunjangan-Disway/Anisha Aprilia-

Total bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPH 15% (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950

Take home pay: Rp 65.595.730.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads