DPR RI Siapkan Reformasi Internal: Transparansi, Pangkas Tunjangan dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri
Merespons gelombang aspirasi masyarakat yang terangkum dalam "17+8 Tuntutan Rakyat," DPR RI akan meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.-Istimewa-
“Pimpinan DPR menindaklanjuti pernonaktifan beberapa anggota DPR melalui mahkamah partai politik dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI berkoordinasi. Hak-hak keuangan mereka tidak akan dibayarkan,” tegasnya.
BACA JUGA:Trump Mendadak Ganti Nama Pentagon Jadi Departemen Perang, Ada Apa?
Tekanan Publik: 17+8 Tuntutan Rakyat
Langkah ini tak lepas dari desakan publik. Koalisi Sipil sebelumnya merumuskan “17+8 tuntutan rakyat: transparansi, reformasi, dan empati” sebagai respons atas gelombang unjuk rasa sepekan terakhir.
17 tuntutan utama harus dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September 2025.
8 tuntutan tambahan diberi tenggat waktu setahun setelahnya.
Dengan tekanan ini, DPR RI kini dituntut untuk benar-benar menunjukkan komitmen dalam reformasi internal dan penguatan akuntabilitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
