KPK Minta Menteri dan Wakil Menteri yang Baru Dilantik Setor LHKPN

KPK Minta Menteri dan Wakil Menteri yang Baru Dilantik Setor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada menteri yang baru dilantik untuk segera menyetorkan Laporan Keyakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).--Ayu Novita

BACA JUGA:Khalid Basalamah Pemilik Uhud Tour Datangi KPK Dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

Adapun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan seiring perubahan momenklatur dari Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

"Sesuai dengan pembahasan oleh DPR berkaitan dengan rencanagan Undang-undang Haji, maka kemudian pemerintah dan Bapak Presiden telah nandatangani pembentukan Kementerian Haji dan Umrah," ujar Prasetyo, Senin, 8 September 2025. 

Pelantikan ini menandai transformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian mandiri, sesuai dengan pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah oleh DPR RI pada 26 Agustus 2025.

BACA JUGA:Jangan Pake Lama, KPK Harus Segera Periksa Rajiv dalam Kasus CSR BI

Adapun reshuffle menteri ini baru dilakukan pertama kali di kabinet Merah Putih. 

Selain Irfan, Prabowo juga melantik sejumlah menteri dan wakil menteri lainnya. Berikut daftarnya:

Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtarudin

Menteri Koperasi:Ferry Juliantono

Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar Simanjuntak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads