RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Terbuka, DPR Janji Libatkan Publik
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka dan transparan.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Ia menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna agar masyarakat tidak hanya mengetahui judul undang-undang, tetapi juga memahami substansi di dalamnya.
“Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” ujar Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 11 September 2025.
BACA JUGA:Fadli Zon Hadiri Jambore Sekolah Budi Pekerti: Kukuhkan Karakter Generasi Muda Berintegritas
BACA JUGA:Inosentius Samsul Tegaskan Tak Ada Tekanan DPR RI dalam Uji Kelayakan Hakim MK
RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung pada 2025 ini. Bob Hasan menyebut, regulasi tersebut tidak bisa dilepaskan dari agenda besar reformasi hukum pidana yang sedang berjalan.
Karena itu, pembahasan dilakukan secara paralel dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang kini memasuki tahap finalisasi.
Menurutnya, sinkronisasi sangat krusial mengingat perampasan aset terkait langsung dengan mekanisme hukum acara pidana.
“Harus jelas, apakah perampasan aset termasuk pidana asal, pidana tambahan, pidana pokok, atau bahkan masuk ranah perdata,” katanya.
BACA JUGA:Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Gerindra: Masih Dikaji dan Diperiksa DPP
BACA JUGA:Download PINTU, Mahasiswa hingga Pegawai Kantoran Kini Makin Paham Trading Crypto
Ia mengingatkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru akan berlaku pada 1 Januari 2026.
Karena itu, RKUHAP dan RUU Perampasan Aset harus disusun seirama agar membangun fondasi hukum yang kuat dan tidak tumpang tindih.
“Jangan sampai salah arah. KUHP berlaku 2026, maka acara dan instrumen hukum lain, termasuk perampasan aset, harus punya dasar yang kokoh,” tegas Bob Hasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
