Aset Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto RP 510 Miliar Disita Kejagung
Aset bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto RP 510 miliar disita Kejagung atas kasus dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di perusahaan tersebut.-disway.id/Candra Pratama-
"Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 meter persegi atau setara dengan 50,02 hektare," kata Anang.
"Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp510.000.000.000 (lima ratus sepuluh miliar rupiah)," sambungnya menutup.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
