bannerdiswayaward

Aset Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto RP 510 Miliar Disita Kejagung

Aset Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto RP 510 Miliar Disita Kejagung

Aset bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto RP 510 miliar disita Kejagung atas kasus dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di perusahaan tersebut.-disway.id/Candra Pratama-

BACA JUGA:Terungkap: Pemain Chelsea Mykhailo Mudryk Dilarang Bermain Akibat Doping Tak Lazim, Diduga Terpapar dari 'Sapi'

"Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 meter persegi atau setara dengan 50,02 hektare," kata Anang.

"Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp510.000.000.000 (lima ratus sepuluh miliar rupiah)," sambungnya menutup.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads